Sebuah perusahaan terutama perusahaan besar yang sudah go Publik memiliki lebih dari seorang pemegang saham (pemilik/investor). Pada perusahaan tersebut tentunya terdapat system management yang menjalankan seluruh proses bisnis.

Untuk menjaga agar bisnis tetap bisa berjalan tanpa ada penyimpangan penggunaan atau laporan keuangan, Pemilik atau investor perusahaan tentunya perlu mengawasi dan membutuhkan informasi yang valid tentang aktivitas yang dilakukan olah manajemen di perusahaan tersebut. manajemen lalu menyusun laporan keuangan yang berisi semua aktivitas yang dilakukan pada perusahaan tersebut sebagai pertanggung jawaban terhadap majikannya (pemilik perusahaan).

Untuk menghindari adanya penyalahgunaan dalam laporan keuangan yang dibuat oleh management perusahaan, Pemilik perusahaan ini sebaiknya menggunakan jasa dari pihak ketiga untuk memeriksa laporan tersebut. Tujuannya untuk memastikan laporan yang dibuat ini wajar atau tidak wajar, merugikan atau tidak, dan orang atau lembaga yang diminta memeriksa laporan keuangan ini adalah Akuntan Publik.

Akuntan publik ini merupakan bagian dari jenis profesi akuntansi, sedangkan orang ahli akuntasi disebut auditor, dan tempat bekerja auditor adalah Kantor Akuntan Publik ( KAP )

Akuntan publik memiliki peran penting bagi suatu perusahaan, terutama dalam mengaudit laporan keuangan yang di butuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemilik perusahaan, investor, kreditur, pemerintah, dan masyarakat. Akuntan publik sebagai pihak yang independen bertugas memastikan bahwa laporan keuangan tersebut wajar dan dapat dipercaya serta menampilkan informasi yang sebenarnya mengenai keadaan dan posisi keuangan suatu perusahaan. Disamping itu, akuntan publik juga berperan sebagai pihak yang menengahi perbedaan kepentingan antara manajemen dan pemilik perusahaan.

Manajemen perusahaan memiliki kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan perusahaan untuk menggambarkan kinerja perusahaan. Laporan keuangan yang disusun oleh manajemen perusahaan berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, sementara pihak diluar entitas membutuhkan informasi keuangan yang dapat diandalkan. Auditor sebagai pihak yang menyediakan fungsi audit diharapkan mampu menjembatani
kepentingan dari pihak manajemen maupun pihak stakeholder.

Seorang yang berprofesi sebagai akuntan publik harusnya independen, harus netral, agar pemeriksaannya benar benar sesuai dengan kaidah yang ada, kalau auditor nyerong ke pihak manajemen bisa bahaya tuh. bisa main main nantinya, jadi biasanya harus independen, biar bisa dipercaya itu laporan (*)

Jika membutuhkan jasa kami maka silahkan kontak kami di Phone/Whatsapp +6281212981303

Ayo Share Artikel ini

Tinggalkan Balasan