Kantor Jasa Akuntan Harus memiliki payung hukum resmi yang diakui oleh pemerintah dan Asosiasi Profesi Akuntan (Ikatan Akuntan Indonesia – IAI).
Kantor Jasa Akuntan (KJA) Agus Bagianto, SE.,AK.,M.AK.,M.M.,CA memiliki Izin Usaha Menkeu Nomor 615/KM.1PPPK/2018. Kantor Jasa Akuntan ini dipimpin oleh seorang akuntan profesional yang telah memiliki izin akuntan berpraktik Nomor 563/KM.1PPPK/2018. Register Akuntan Nomor RNA 3304, dengan gelar CA Nomor 11.D52437 dan tergabung dalam Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Untuk izin-izin praktek bisa didownload di sini (KLIK DISINI)
Kantor Jasa Akuntan Agus Bagianto, SE.,AK.,M.AK.,M.M.,CA memberikan pelayanan jasa akuntansi, perpajakan dan sistem informasi yang didukung oleh Tim Profesional. Telah berpengalaman menangani berbagai jenis perusahaan di Indonesia.
Jasa Akuntansi & Pembukuan :
- Jasa Pembukuan.
- Jasa Kompilasi Laporan Keuangan.
- Jasa Review & Supervisi Laporan Keuangan.
- Jasa Penyusunan Sistem Informasi Akuntansi / Keuangan.
Jasa Manajemen :
- Jasa Manajemen Adviser.
- Jasa Penyusunan Proposal Kredit.
- Jasa Perancang Sistem & Prosedur Keuangan.
- Jasa Penyusun Standart Operating Procedure.
- Jasa Rekruitment Tenaga Kerja.
Jasa Perpajakan (Orang Pribadi & Badan/Perusahaan) :
- Penyusunan Surat Pemberitahuan Pajak Masa PPN (SPT PPN).
- Penyusunan Surat Pemberitahuan Pajak PPh Masa atau SPT PPh Bulanan.
- Penyusunan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan PPh Badan / Perusahaan (SPT Tahunan PPh Badan).
- Jasa Konsultasi Bidang Perpajakan.
- Administrasi Perpajakan (Pendaftaran dan Non Aktif WP)
- Penelahaan Pajak (Tax Review).
- Jasa Perpajakan Lainnya.
Jasa Sistem Informasi Akuntansi
- Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
- Memproses data menjadi informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
- Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Jika membutuhkan jasa kami silahkan kontak kami di Phone/Whatsapp +6281212981303 / +6281214251430